Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menindaklanjuti laporan terhadap penceramah Ustadz Abdul Somad. Sebelumnya, Somad dilaporkan melakukan penistaan agama oleh kelompok yang menamakan diri Horas Bangso Batak (HBB), Senin (19/8).
"Laporan sudah kita terima. Kita pelajari dulu, kita lakukan penyelidikan ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (20/9).
Argo menyebut dalam penyelidikan kasus tersebut penyidik bakal memanggil pihak pelapor maupun terlapor. Terkait waktu pemanggilam, lanjut Argo, menjadi kewenangan dari penyidik.
"Tergantung penyelidik yang memutuskan," tuturnya.
|
Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang mengatakan laporan itu dibuat lantaran kliennya yakni Netty Farida Silalahi yang juga sebagai anggota HBB merasa dirugikan atas pernyataan tersebut.
"Seperti kita ketahui ceramah beliau di Pekanbaru itu yang menyatakan bahwa salib itu di dalamnya ada iblis dan kafir, ada jin dan menyatakan juga di ambulans bahwa itu ada lambang kafir itu pernyataan yang tidak benar," tutur Erwin di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8).
Namun diketahui, pelaporan terhadap Ustaz Abdul Somad juga dilakukan di Bareskrim Polri. Pada hari yang sama, Somad juga dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dengan dugaan yang sama.
GMKI menilai video dakwah Abdul Somad dianggap telah membuat gaduh masyarakat. "Kami Gerakan Mahasiswa Kristus Indonesia kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka untuk melaporkan video yang beredar terkait dengan statement Ustad Abdul Somad menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8).
0 comments:
Post a Comment